Whistleblowing System

Whistleblowing System adalah mekanisme pelaporan yang disediakan oleh PT MNC Asuransi Indonesia (MNC Insurance) untuk memfasilitasi penyampaian dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Manajemen, Karyawan, maupun Pihak Eksternal.

MNC Insurance berkomitmen menciptakan lingkungan kerja yang berintegritas melalui penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan Kode Etik Perusahaan. Sebagai bagian dari komitmen ini, kami menyediakan kanal pelaporan yang dapat digunakan secara rahasia, aman, dan bertanggung jawab oleh karyawan, mitra usaha, maupun masyarakat umum.

Kami menjamin kerahasiaan identitas pelapor dan memberikan perlindungan penuh bagi setiap pelapor yang bertindak dengan itikad baik.

Tujuan Whistleblowing System

Sistem ini bertujuan untuk:

  • Mendeteksi potensi pelanggaran sejak dini
  • Mendorong budaya transparansi dan akuntabilitas
  • Melindungi kepentingan Perusahaan dan seluruh Pemangku Kepentingan

Jenis Dugaan Pelanggaran yang Dapat Dilaporkan

Laporan dapat mencakup, namun tidak terbatas pada:

  • Pelanggaran hukum atau peraturan internal
  • Penipuan, pemalsuan dokumen, penyalahgunaan wewenang
  • Korupsi, suap, dan gratifikasi
  • Benturan kepentingan
  • Diskriminasi atau perlakuan tidak adil
  • Pelanggaran keselamatan kerja atau lingkungan
  • Tindakan yang merugikan reputasi atau finansial perusahaan

Pelapor dapat menggunakan sarana pelaporan yang sudah disediakan melalui:

Panduan Pelaporan

Agar laporan dapat ditindaklanjuti secara efektif, mohon sertakan informasi berikut:

  • Apa yang terjadi (jenis pelanggaran)
  • Siapa yang terlibat
  • Kapan dan di mana kejadian berlangsung
  • Bagaimana kronulogi kejadian
  • Bukti pendukung (jika ada)

Laporan dapat disampaikan secara anonim. Namun, mencantumkan kontak yang dapat dihubungi akan mempercepat proses verifikasi dan tindak lanjut.

Saluran Pelaporan Resmi

Anda dapat menyampaikan laporan melalui saluran resmi berikut:

Email : wbs@mnc-insurance.com
WhatsApp / SMS / Telepon : 081510500899
Surat Fisik : PT MNC Asuransi Indonesia Department Compliance MNC Bank Tower Lantai 11 Jl. Kebon Sirih No.21-27 Jakarta 10340, Indonesia

Kerahasiaan dan Perlindungan Pelapor

MNC Insurance menjamin:

  • Kerahasiaan identitas dan isi laporan
  • Perlindungan dari tindakan balasan atau intimidasi
  • Penanganan laporan secara objektif dan profesional

Apresiasi terhadap Pelapor

Pelapor yang terbukti memberikan informasi valid dan bermanfaat bagi perusahaan dapat menerima bentuk apresiasi atau penghargaan, sesuai kebijakan internal.

Catatan Penting

Seluruh pengaduan hanya sah apabila disampaikan melalui saluran resmi yang telah kami sediakan. MNC Insurance tidak bertanggung jawab atas laporan atau transaksi yang dilakukan di luar jalur resmi tersebut.

Klausul Khusus Pembayaran Premi

Kami menegaskan bahwa seluruh pembayaran premi hanya sah apabila disetorkan ke rekening resmi perusahaan atas nama PT MNC Asuransi Indonesia. Kami tidak bertanggung jawab atas segala bentuk transaksi yang dilakukan di luar rekening resmi tersebut.

Formulir PDF untuk kamu yang lebih nyaman manual

Silakan isi formulir di bawah ini dengan informasi yang jelas dan lengkap untuk mempermudah proses verifikasi dan tindak lanjut. Klik di sini

Bengkel Rekanan

Testimonial

"Saya tertarik sama MNC Family Care yang bisa satu polis untuk satu keluarga :)"

@EkoMunartyo, Netizen

Terima kasih MNC Insurance konvoi touring kami menjadi nyaman.

Hernando, Concept Designer

MNC Insurance layanannya mudah diakses dari mana saja

Robert, Direktur Operasional

Video

Download App