Berikan perlindungan kecelakaan diri untuk keluarga, mulai dari Ayah, Ibu, dan anak-anak, termasuk bonus perlindungan bagi Asisten Rumah Tangga/Babysitter/Pengemudi.
Memberikan santunan apabila Tertanggung meninggal dunia, hilang, atau cacat tetap akibat kecelakaan.
Membantu menanggung biaya pengobatan, layanan ambulans, fisioterapi, hingga pengobatan tradisional untuk mendukung proses pemulihan akibat kecelakaan.
Dapat mencakup biaya pemakaman/kremasi akibat kecelakaan, santunan duka, dana pendidikan anak, dan tunjangan biaya transportasi untuk menjaga stabilitas keluarga.